PENGUMUMAN NOMENKLATUR
Sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), maka bersama ini kami sampaikan bahwa telah dilakukan perubahan nomenklatur PT BPR Sadana Utama Bali, sehingga secara resmi berubah Menjadi :
Sebelumnya PT BANK PERKREDITAN RAKYAT SADANA UTAMA BALI menjadi PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT SADANA UTAMA BALI